Kapanlagi.com - Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (24/10/2025). Kedatangan Lisa adalah untuk menjalani pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah diperiksa selama 5 jam dan dicecar 44 pertanyaan, Lisa Mariana keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 7 malam. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tidak ditahanan dan tidak harus menjalani wajib lapor. (kpl/awk)
00:00
00:00
00:00
00:00
00:00
00:00
00:00
00:00
00:00
00:00