KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Barang Bukti Capai Rp106 Miliar

TV2026-09-16 19:25:53
OlehDidi N
Diperbaharui 16 Sep 2026, 19:25 WIB
Diterbitkan16 Sep 2026, 19:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan atau HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hasil operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi. KPK menyita barang bukti uang mencapai lebih dari Rp106 miliar.