Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan mengurangi titik pesta perayaan pergantian tahun baru 2025 - 2026 dari 14 titik menjadi 8 titik. Begitu juga dengan pesta kembang api, akan dilarang untuk kegiatan pemerintah dan swasta yang memerlukan izin keramaian.
00:55
01:15:41
02:03
01:34
20:59
01:44
02:04
01:29
01:11:22
24:45