Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan mengurangi titik pesta perayaan pergantian tahun baru 2025 - 2026 dari 14 titik menjadi 8 titik. Begitu juga dengan pesta kembang api, akan dilarang untuk kegiatan pemerintah dan swasta yang memerlukan izin keramaian.
01:10
01:55
56:35
02:44
04:33
01:01
02:08
01:02
00:55
02:14