Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan mengurangi titik pesta perayaan pergantian tahun baru 2025 - 2026 dari 14 titik menjadi 8 titik. Begitu juga dengan pesta kembang api, akan dilarang untuk kegiatan pemerintah dan swasta yang memerlukan izin keramaian.
01:12
02:23
01:30
01:54
01:26
21:39
01:18:12
01:37
02:00
02:07