Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua penagih utang di depan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Keenam tersangka dijerat pasal pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
22:36
01:58
01:34
01:34
01:17:42
01:59
02:34
19:11
01:49
01:54