Semua anggota polisi aktif harus mundur atau pensiun dari Kepolisian jika mengisi posisi jabatan sipil yang tidak ada sangkutannya dengan Polri. Hal ini berdasarkan keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi.
18:56
01:22
01:43
01:38
01:13:06
49:22
23:16
03:54
01:18
01:18