Sebanyak 110 warga negara Indonesia akan dipulangkan ke Tanah Air, usai menjadi korban perusahaan penipuan online (online scam). Di sisi lain Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menemukan fakta baru bahwa ada lonjakan tren WNI yang bekerja di Kamboja.
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18
01:17:13
01:22
01:30
18:58