Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma terdakwa kasus dugaan kekerasan anak di bawah umur divonis 19 tahun penjara. Terdakwa sebelumnya diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, serta menjual videonya ke situs porno luar negeri.
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18
01:17:13
01:22
01:30
18:58