Komisi Pemilihan Umum membuat aturan baru soal dokumen pribadi capres dan cawapres untuk pemilu 2029. KPU tidak akan mempublikasikan 16 dokumen pribadi pasangan calon termasuk ijazah capres dan cawapres.
01:19
01:00:03
20:13
01:28
00:57
01:45
01:16
01:13:19
01:51
02:12