Komisi Pemilihan Umum membuat aturan baru soal dokumen pribadi capres dan cawapres untuk pemilu 2029. KPU tidak akan mempublikasikan 16 dokumen pribadi pasangan calon termasuk ijazah capres dan cawapres.
23:16
03:54
01:18
01:18
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01