KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidik KPK juga tengah menelusuri aliran dana pelaksanaan ibadah haji ke pihak-pihak tertentu.
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18
01:17:13
01:22
01:30
18:58