KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidik KPK juga tengah menelusuri aliran dana pelaksanaan ibadah haji ke pihak-pihak tertentu.
01:35
02:04
19:25
01:01:42
01:41
01:23
01:10
02:16
01:14:08
03:09