Satgas Pangan Polri menetapkan Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka kasus beras oplosan. Tersangka terbukti bersalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu.
01:12
02:23
01:30
01:54
01:26
21:39
01:18:12
01:37
02:00
02:07