Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan Polresta Tanjung Pinang membongkar sindikat pemalsuan sertifikat tanah. Ada tujuh pelaku berhasil mengelabui ratusan orang dengan total kerugian korban mencapai Rp16 miliar.
17:40
01:12:28
02:00
02:23
01:08
01:39
22:36
01:58
01:51
01:34