Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan Polresta Tanjung Pinang membongkar sindikat pemalsuan sertifikat tanah. Ada tujuh pelaku berhasil mengelabui ratusan orang dengan total kerugian korban mencapai Rp16 miliar.
01:13
01:28
02:20
02:19
01:13:43
18:09
01:31
01:45
01:36
01:23