Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 54,8 kilogram dan 10 ribu lebih butir pil ekstasi. Barang bukti yang didapat di antaranya merupakan dari jaringan internasional yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
01:19
01:55
00:43
01:35
02:04
19:25
01:01:42
01:41
01:23
01:10