Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 54,8 kilogram dan 10 ribu lebih butir pil ekstasi. Barang bukti yang didapat di antaranya merupakan dari jaringan internasional yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
01:08
17:40
01:12:28
02:00
02:23
01:08
01:39
22:36
01:58
01:51