Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18