Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
05:26
01:10
24:02
01:12:36
02:39
02:47
01:50
01:08
17:40
01:12:28