Sebuah rumah yang memproduksi minuman keras jenis arak jawa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebek polisi. Dalam penggerebekan, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita 5,5 ton minuman keras yang berada dalam 46 drum.
01:19
01:55
00:43
01:35
02:04
19:25
01:01:42
01:41
01:23
01:10