Baru dua hari kebijakan penjualan elpiji harus di agen, kini balik lagi Pemerintah menyatakan membolehkan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer yang namanya akan diganti jadi sub-pangkalan. Keputusan ini atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18
01:17:13
01:22
01:30
18:58