Baru dua hari kebijakan penjualan elpiji harus di agen, kini balik lagi Pemerintah menyatakan membolehkan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer yang namanya akan diganti jadi sub-pangkalan. Keputusan ini atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
01:25
47:38
02:46
01:39
19:11
01:15:25
17:54
01:31
02:12
01:55