Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
01:58
00:53
20:18
01:34
01:52
01:17:45
05:26
01:10
24:02
01:12:36