Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
03:09
01:10
20:36
01:09:48
01:13
01:28
02:20
02:19
01:13:43
18:09