Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
23:16
03:54
01:18
01:18
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01