Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai diterapkan per 1 Januari kemarin. Presiden Prabowo sempat menegaskan kalau PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah. Pertanyaannya benarkah demikian, lantas bagaimana dengan produk makanan seperti kue dan roti?
01:44
17:43
01:28
01:09
01:16:23
19:12
03:02
02:56
01:58
02:09