Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis telah divonis 6,5 tahun penjara. Namun vonis tersebut menuai kritikan dari publik hingga Presiden Prabowo Subianto. Merespons kritikan tersebut, Kejaksaan Agung mengambil langkah banding atas vonis yang diterima Harvey Moeis.
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18
01:17:13
01:22
01:30
18:58