Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan jika Presiden Prabowo Subianto tidak bersalah terkait video mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diposting melalui media sosial.
01:20
01:38
02:47
02:04
01:12
52:51
06:01
02:44
01:48
00:55