Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan jika Presiden Prabowo Subianto tidak bersalah terkait video mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diposting melalui media sosial.
01:25
01:19
00:45
18:16
01:12:16
00:52
01:56
03:11
19:36
01:56