Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan jika Presiden Prabowo Subianto tidak bersalah terkait video mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diposting melalui media sosial.
01:58
00:53
20:18
01:34
01:52
01:17:45
05:26
01:10
24:02
01:12:36