Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan jika Presiden Prabowo Subianto tidak bersalah terkait video mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diposting melalui media sosial.
27:00
00:55
01:45
00:42
01:19:29
01:44
17:43
01:28
01:09
01:16:23