logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Karangan Bunga Sindiran Diduga Terkait Bebasnya Ronald Tannur

TV26 Oktober 2024
D
OlehDidi N
Diperbaharui 15 Okt 2025, 03:11 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2024, 15:48 WIB
Copy Link
Batalkan

Pascapenangkapan tiga hakim karena diduga menerima suap di balik vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Kantor Pengadilan Negeri Surabaya dihiasi karangan bunga berisi sindiran dan pesan moral. Karangan bunga inipun menjadi tontonan warga.

  • Liputan6 Pagi
  • Liputan6 SCTV
  • liputan6
  • SCTV
  • Karangan Bunga Sindiran
  • Kasus Ronald Tannur
  • Pengadilan Negeri Surabaya
  • news01:12
    Truk Mundur Tabrak Rumah
    TV13 jam yang lalu
  • news02:23
    Film "Suamiku Lukaku" Berisi Pesan Berani Lawan KDRT
    TV13 jam yang lalu
  • news01:30
    Ratusan Santri Diduga Keracunan MBG
    TV14 jam yang lalu
  • news01:54
    RSUD Kota Bekasi Terancam Gulung Tikar
    TV14 jam yang lalu
  • news01:26
    Waspada Terjangkit "Super Flu"
    TV14 jam yang lalu
  • news21:39
    Fokus : Terjangan Angin Kencang di Pekalongan Rusak Rumah dan Memutus Jaringan Listrik
    TV17 jam yang lalu
  • news01:18:12
    Fokus Pagi : Kebakaran Bangunan Bekas Asrama Pelatihan Kerja di Semarang
    TV17 jam yang lalu
  • news01:37
    Banjir Rendam Puluhan Rumah
    TVsehari yang lalu
  • news02:00
    Pasien "Super Flu" Meninggal Dunia
    TVsehari yang lalu
  • news02:07
    Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka
    TVsehari yang lalu