Usai penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi Jakarta akan melakukan pengundian nomor urut paslon. KPU berharap kampanye Pilgub Jakarta nantinya bisa berlangsung kondusif.
23:16
03:54
01:18
01:18
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01