Menjelang pendaftaran pilkada serentak 2024, beragam persiapan dilakukan termasuk sosialisasi peraturan baru. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, bakal calon Wali Kota dan Bupati boleh mendaftar meski belum genap berusia 25 tahun.
21:45
02:27
01:26
01:19:01
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18