Dari pemberhentian guru honorer, Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono yang memanggil seluruh Kepala Sekolah negeri di Jakarta. Guru honorer yang diberhentikan akan diberi kesempatan untuk diseleksi Kontrak Kerja Individu yang akan dibuka bulan Agustus 2024.
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01
24:16
02:24
01:00:57
01:51