Menggelar acara nonton bareng, nobar siaran olahraga secara ilegal. Delapan tempat usaha yang terdiri dari kafe dan restoran didatangi petugas Subdit Perindustrian Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara, Selasa siang. Sejumlah perangkat yang dijadikan sarana nobar ilegal disita.
24:45
27:00
00:55
01:45
00:42
01:19:29
01:44
17:43
01:28
01:09