Pegi Setiawan resmi bebas usai Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan. Pegi dinyatakan tidak bersalah dan statusnya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pun dicabut.
01:25
01:19
00:45
18:16
01:12:16
00:52
01:56
03:11
19:36
01:56