Pegi Setiawan resmi bebas usai Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan. Pegi dinyatakan tidak bersalah dan statusnya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pun dicabut.
02:44
04:33
01:01
02:08
01:02
00:55
02:14
02:14
03:02
01:27