Pegi Setiawan resmi bebas usai Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan. Pegi dinyatakan tidak bersalah dan statusnya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pun dicabut.
23:16
03:54
01:18
01:18
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01