Tahukah Anda ada kabar gembira bagi ibu-ibu dan juga anak, karena Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak resmi disahkan. Salah satunya adalah ibu melahirkan berhak atas cuti hingga 6 bulan. Tapi apa saja poin penting lainnya yang dinilai membawa angin segar bagi ibu bekerja, kita Diskusi.
47:04
03:27
03:23
19:26
56:17
01:00
01:17
02:06
02:21
01:46