Tahukah Anda ada kabar gembira bagi ibu-ibu dan juga anak, karena Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak resmi disahkan. Salah satunya adalah ibu melahirkan berhak atas cuti hingga 6 bulan. Tapi apa saja poin penting lainnya yang dinilai membawa angin segar bagi ibu bekerja, kita Diskusi.
23:16
03:54
01:18
01:18
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01