Tahukah Anda ada kabar gembira bagi ibu-ibu dan juga anak, karena Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak resmi disahkan. Salah satunya adalah ibu melahirkan berhak atas cuti hingga 6 bulan. Tapi apa saja poin penting lainnya yang dinilai membawa angin segar bagi ibu bekerja, kita Diskusi.
22:36
01:58
01:51
01:34
01:34
01:17:42
01:59
02:34
19:11
01:49