Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mengkritik draft RUU Polri yang di dalam salah satu pasalnya memperkenankan polisi melakukan penyadapan kepada PPNS, Penyidik KPK, hingga Penyidik Kejagung.
05:26
01:10
24:02
01:12:36
02:39
02:47
01:50
01:08
17:40
01:12:28