Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mengkritik draft RUU Polri yang di dalam salah satu pasalnya memperkenankan polisi melakukan penyadapan kepada PPNS, Penyidik KPK, hingga Penyidik Kejagung.
18:09
01:31
01:45
01:36
01:23
01:18:08
01:25
47:38
02:46
01:39