Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mengkritik draft RUU Polri yang di dalam salah satu pasalnya memperkenankan polisi melakukan penyadapan kepada PPNS, Penyidik KPK, hingga Penyidik Kejagung.
02:31
20:56
01:10
01:55
56:35
02:44
04:33
01:01
02:08
01:02