VIDEO: YLBHI Kritik RUU Polri, Minta Pembahasan Dihentikan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mengkritik draft RUU Polri yang di dalam salah satu pasalnya memperkenankan polisi melakukan penyadapan kepada PPNS, Penyidik KPK, hingga Penyidik Kejagung.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku
TV 21 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku
TV 21 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku
TV 21 jam yang lalu
-
Tips Ampuh Melawan Burnout di Tengah Rutinitas Padat
Unik Baru saja -
Benarkah Membasahi Kepala Saat Awal Mandi Bisa Sebabkan Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Israel Bertahan di Lebanon Selatan, Temukan Rahasia Hizbullah
Internasional 29 menit yang lalu -
VIDEO: 2 Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap
Nasional 59 menit yang lalu -
VIDEO: Samsung Galaxy S25 Menjanjikan Kamera yang Lebih Baik dan AI yang Disempurnakan
Teknologi 59 menit yang lalu -
VIDEO: Tanggapan Ketua KPK Soal Penangkapan Paulus Tannos
Nasional 1 jam yang lalu -
Kesaksian Warga Los Angeles Saat Kebakaran Terjadi: Tak Ada Air
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Babi Hutan Masuk Masjid saat Diburu Warga
Nasional 1 jam yang lalu -
Kaca Kantor Diduga Ditembak Oleh Orang Tak Dikenal, Fitri Salhuteru Merasa Tertekan Alami Teror?
Hiburan 2 jam yang lalu -
6 Gaya Fashion Aurel Hermansyah untuk ke Pesta yang Bisa Jadi Inspirasi agar Terlihat Ramping
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Mayor Teddy Beri Hormat ke Aguan? Ini Faktanya!
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: KPK Tangkap Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi E-KTP
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Fuji TV Bentuk Penyelidikan Pihak Ketiga Setelah Masahiro Nakai Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Lifestyle 3 jam yang lalu -
6 Potret Glamor Marshanda Kenakan Dress Sequin di Peluncuran Album Vina Panduwinata
Wanita 3 jam yang lalu -
VIDEO: Donald Trump Ajukan Banding atas Perintah Pemblokiran Hak Kelahiran
Internasional 3 jam yang lalu