Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Penyiaran terjadi di sejumlah daerah. Draft RUU Penyiaran yang ada dinilai melemahkan fungsi pers, karena melarang siaran eksklusif jurnalisme investigasi.
19:12
03:02
02:56
01:58
02:09
01:20:44
01:58
00:53
20:18
01:34