Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Penyiaran terjadi di sejumlah daerah. Draft RUU Penyiaran yang ada dinilai melemahkan fungsi pers, karena melarang siaran eksklusif jurnalisme investigasi.
27:00
00:55
01:45
00:42
01:19:29
01:44
17:43
01:28
01:09
01:16:23