logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp36 Miliar di Kabupaten Barru, Sulsel

TV1 Mei 2024
D
OlehDidi N
Diperbaharui 12 Sep 2025, 12:22 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2024, 20:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Polres Barru menggagalkan peredaran 30 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp36 miliar yang masuk melalui Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Polisi juga menangkap seorang kurir yang sudah dua kali mendistribusikan sabu ini.

  • Liputan6 Pagi
  • Liputan6 SCTV
  • liputan6
  • SCTV
  • Peredaran Sabu
  • Sabu 30 Kg
  • Peredaran Sabu Digagalkan
  • news01:12
    Truk Mundur Tabrak Rumah
    TV11 jam yang lalu
  • news02:23
    Film "Suamiku Lukaku" Berisi Pesan Berani Lawan KDRT
    TV11 jam yang lalu
  • news01:30
    Ratusan Santri Diduga Keracunan MBG
    TV12 jam yang lalu
  • news01:54
    RSUD Kota Bekasi Terancam Gulung Tikar
    TV12 jam yang lalu
  • news01:26
    Waspada Terjangkit "Super Flu"
    TV12 jam yang lalu
  • news21:39
    Fokus : Terjangan Angin Kencang di Pekalongan Rusak Rumah dan Memutus Jaringan Listrik
    TV15 jam yang lalu
  • news01:18:12
    Fokus Pagi : Kebakaran Bangunan Bekas Asrama Pelatihan Kerja di Semarang
    TV15 jam yang lalu
  • news01:37
    Banjir Rendam Puluhan Rumah
    TVsehari yang lalu
  • news02:00
    Pasien "Super Flu" Meninggal Dunia
    TVsehari yang lalu
  • news02:07
    Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka
    TVsehari yang lalu