Menjelang keputusan perselisihan hasil pemilihan presiden, kuasa hukum masing-masing calon presiden menyerahkan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud sepakat meminta pemilihan presiden diulang. Dan tim Prabowo-Gibran, menilai tuntutan pemohon tidak sesuai hukum acara.
23:16
03:54
01:18
01:18
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01