Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi truk yang menabrak delapan kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Meski demikian polisi tidak menahan tersangka.
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18
01:17:13
01:22
01:30
18:58