Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi truk yang menabrak delapan kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Meski demikian polisi tidak menahan tersangka.
18:09
01:31
01:45
01:36
01:23
01:18:08
01:25
47:38
02:46
01:39