Dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 3 yang kalah, hari ini mulai menjalani sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Keduanya menilai, negara melakukan campur tangan dalam pemilu dan mendesak MK untuk mendiskualifikasi paslon terpilih Prabowo-Gibran.
27:00
00:55
01:45
00:42
01:19:29
01:44
17:43
01:28
01:09
01:16:23