Di hari terakhir pendaftaran gugatan sengketa pemilu. TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud ingin paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang.
02:44
04:33
01:01
02:08
01:02
00:55
02:14
02:14
03:02
01:27