Di hari terakhir pendaftaran gugatan sengketa pemilu. TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud ingin paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang.
21:45
02:27
01:26
01:19:01
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18