Di hari terakhir pendaftaran gugatan sengketa pemilu. TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud ingin paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang.
01:44
17:43
01:28
01:09
01:16:23
19:12
03:02
02:56
01:58
02:09