Di hari terakhir pendaftaran gugatan sengketa pemilu. TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud ingin paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang.
01:31
02:12
01:55
00:40
01:13:44
01:25
01:19
00:45
18:16
01:12:16