VIDEO: Mahkamah Konstitusi Hapus Pasal Berita Bohong dalam KUHP, Timbulkan Keonaran

VIDEO: Mahkamah Konstitusi Hapus Pasal Berita Bohong dalam KUHP, Timbulkan Keonaran

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan u...Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi untuk menghapus pasal 14 dan 15 Undang-Undang No.1 tahun 1946 yang mengatur tentang menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 22 March 2024, 13:50 WIB

Video Terkait

Spotlights