Tim Nasional Pemenangan Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya TPN akan membawa 30 saksi dan 10 saksi ahli pada batas akhir waktu pelaporan.
03:24
18:56
01:22
01:43
01:38
01:13:06
49:22
23:16
03:54
01:18