Tim Nasional Pemenangan Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya TPN akan membawa 30 saksi dan 10 saksi ahli pada batas akhir waktu pelaporan.
01:31
02:12
01:55
00:40
01:13:44
01:25
01:19
00:45
18:16
01:12:16