Seorang pria diciduk aparat Reskrim Polsekta Regol Kota Bandung, setelah mengaku sebagai Perwira Polisi dan menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui situs kencan online. Lewat hubungan asmara yang terjalin selama 3 bulan itu, pelaku mampu menguras uang korban hingga Rp165 juta.
01:15:25
17:54
01:31
02:12
01:55
00:40
01:13:44
01:25
01:19
00:45