Seorang pria diciduk aparat Reskrim Polsekta Regol Kota Bandung, setelah mengaku sebagai Perwira Polisi dan menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui situs kencan online. Lewat hubungan asmara yang terjalin selama 3 bulan itu, pelaku mampu menguras uang korban hingga Rp165 juta.
00:55
01:45
00:42
01:19:29
01:44
17:43
01:28
01:09
01:16:23
19:12