Seorang pria diciduk aparat Reskrim Polsekta Regol Kota Bandung, setelah mengaku sebagai Perwira Polisi dan menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui situs kencan online. Lewat hubungan asmara yang terjalin selama 3 bulan itu, pelaku mampu menguras uang korban hingga Rp165 juta.
21:45
02:27
01:26
01:19:01
24:16
02:24
01:00:57
01:51
01:18
21:18