Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka kasus perundungan dan penganiayaan terhadap dua remaja perempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Hasil pemeriksaan polisi, perundungan terjadi akibat sakit hati karena barang milik salah seorang tersangka dicuri korban.
21:58
01:00
02:16
01:13
01:14:29
01:37
01:55
01:16:15
23:26
03:04