Bawaslu Kota Cirebon, Jawa Barat, merekomendasikan lima tempat pemungutan suara di dua kecamatan untuk melakukan pemungutan suara ulang. Lima TPS tersebut diduga terjadi kesalahan menggunakan hak pilih.
17:54
01:31
02:12
01:55
00:40
01:13:44
01:25
01:19
00:45
18:16