Beberapa waktu lalu pesan berantai di media sosial yang menarasikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik untuk mencoblos pada Pemilu 2024. Benarkah demikian ? simak penelusuran tim Cek Fakta Liputan 6 berikut ini.
01:19
01:55
00:43
01:35
02:04
19:25
01:01:42
01:41
01:23
01:10