Beberapa waktu lalu pesan berantai di media sosial yang menarasikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik untuk mencoblos pada Pemilu 2024. Benarkah demikian ? simak penelusuran tim Cek Fakta Liputan 6 berikut ini.
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01
24:16
02:24
01:00:57
01:51