Beberapa waktu lalu pesan berantai di media sosial yang menarasikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik untuk mencoblos pada Pemilu 2024. Benarkah demikian ? simak penelusuran tim Cek Fakta Liputan 6 berikut ini.
18:54
01:11:12
01:54
01:46
01:44
24:54
01:25
00:55
01:21
01:50