Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.
02:58
02:03
02:00
22:19
01:01:48
01:12
02:23
01:30
01:54
01:26