Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.
23:16
03:54
01:18
01:18
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01