VIDEO: Ilegal di Indonesia! Apa yang Harus Dilakukan Agar iPhone 16 Bisa Resmi Diperjualbelikan?

VIDEO: Ilegal di Indonesia! Apa yang Harus Dilakukan Agar iPhone 16 Bisa Resmi Diperjualbelikan?

iPhone 16 saat ini dinyatakan ilegal diperjualbelikan di Indonesia karena belum terdaftar di Kementerian Perindustrian dan belum memiliki Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Agar iPhone 16 bisa legal beredar di Indonesia, produsen harus memenuhi persyaratan TKDN dan melalui proses verifikasi resmi dari pemerintah sebelum dipasarkan secara resmi.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa pada 17 November 2024, 10:00 WIB

Video Terkait

Spotlights