VIDEO: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Lho Kok Bisa Caranya?
Pemerintah telah meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Dimana Youtuber kini diberi dasar hukum untuk menjadikan konten YouTube jadi jaminan utang ke bank.
Aturan ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022, dan mulai berlaku 1 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya. Artinya, regulasi ini bisa dijadikan dasar hukum oleh para pelaku ekonomi kreatif mulai 12 Juli 2023.
Adapun dalam kebijakan tersebut, disebutkan pelaksanaan skema pembiayaan konten youtube berbasis kekayaan intelektual dapat dijadikan objek jaminan utang, baik kepada lembaga keuangan bank maupun non-bank.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Aksi iShowSpeed Lompati Dua Mobil Sport Ngebut, Berujung Sanksi dari Youtube
Unik 08 Ags 2024, 17:00 WIB -
VIDEO: Live Stream Bareng Okky Boy, Windah Basudara Tuai Pujian
Teknologi 12 Okt 2022, 18:00 WIB -
VIDEO: Kabar Baik! Youtube Bakal Hadirkan NFT Untuk Pembuat Konten
Crypto 28 Jan 2022, 11:48 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 4 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 6 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 6 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 6 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 7 jam yang lalu