VIDEO: Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat, Persempit Ruang Ekspresi Digital?

VIDEO: Desakan Pembatalan Permenkominfo PSE Lingkup Privat, Persempit Ruang Ekspresi Digital?

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia. Namun, aturan tersebut menuai desakan untuk dibatalkan karena dianggap mempersempit ruang ekspresi digital.

Ringkasan

Oleh Reza Rinaldi pada 23 July 2022, 20:42 WIB

Video Terkait

Spotlights