Liputan6 Update: Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Goolge, hingga Instagram
Sejumlah aplikasi asing popular seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix, hingga Google terancam diblokir pemerintah karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Kominfo Jelaskan Penyebab Nama Mahfud MD Hilang di X
Nasional 26 Jan 2024, 16:33 WIB -
VIDEO: Dirjen Kominfo Beberkan Motif Hacker yang Bocorkan Data DPT
Nasional 04 Des 2023, 18:54 WIB -
VIDEO: Sikapi Perkembangan AI di Indonesia, Wamenkominfo Jabarkan Tiga Poin Gagasan
Nasional 23 Nov 2023, 18:55 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Kuartet NJIR Bisa Pergi, STY Harus Punya Rencana Lawan Guinea
Sepak Bola 1 menit yang lalu -
Artis yang Dibenci karena Peran Antagonis di Drama Korea: Sampai Banjir Hujatan?
Lifestyle 1 jam yang lalu -
VIDEO: Menjajal Kue Pancong Viral di Pinggir Rel Kereta
Kuliner 2 jam yang lalu -
Mangkir Bayar Royalti, Agnez Mo Harus Bayar Penalti Sebesar Rp 1,5 Milyar
Hiburan 3 jam yang lalu