VIDEO: Polisi Sita129 Tabung Oksigen dari 2 Penimbun di Sidoarjo
Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua pelaku yang menimbun ratusan tabung oksigen, yakni AS dan TW warga Sidoarjo. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita 129 tabung oksigen. Selain menimbun, kedua tersangka juga menjual oksigen dengan melebihi harga pasaran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan menjalani hukuman penjara di atas 5 tahun. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (13/7/2021).
Di tengah langkanya pasokan oksigen medis di tengah masyarakat, masih ada saja sengaja menimbun tabung oksigen. Tersangka penimbun tabung oksigen yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim yakni AS dan TW.
Polisi juga menyita 129 tabung oksigen yang ditimbun di kawasan Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Selain menimbun, tersangka juga menaikkan harga tabung oksigen dari Rp 750.000 dijual Rp 1.350.000.
Tersangka membeli tabung oksigen berukuran 6 meter kubik, kemudian dipindahkan ke tabung oksigen berukuran 1 meter kubik, dan dijua secara daring.
"Dalam situasi seperti sekarang, banyak masyarakat yang membutuhkan oksigen, khususnya masyarakat yang sakit covid dan bener-bener membutuhkan oksigen, sedangkan di sisi lain ada orang yang mencoba mencari keuntungan dengan membeli oksigen, dan menjual kepada orang lain dengan harga yang jauh dua kali lipat, sehingga akan terjadi kelangkaan, dimana tugas kami menjamin ketersediaan, distribusi, dan harga, dengan tiga hal ini, maka ada dua hal yang dilanggar, yaitu masalah ketersediaan dan harga, sehingga kami melakukan pendalaman dan menyita 129 tabung yang berada di Sidoarjo," terang Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur.
Ratusan tabung oksigen hasil sitaan, kemudian disalurkan ke pihak yang membutuhkan dengan harga normal. Tersangka dijerat Pasal 62 juncto Pasal 10 Undang-Undang No 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dan diancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: 23 Pengusaha Sumbang 23 Miliar Untuk Timnas Indonesia
Sepak Bola Baru saja -
VIDEO: Prabowo Sebut Butuh Kekuatan NU
Nasional Baru saja -
VIDEO: Anies Baswedan Tetap Berada di Jalur Perubahan Meski Ditinggal
Nasional 17 menit yang lalu -
Raja Charles Kembali Jalani Tugas Publik Usai Absen Karena Sakit Kanker
Hiburan 43 menit yang lalu -
VIDEO: 800 Warga Boyolali Menari selama 18 Jam Non Stop
Nasional 47 menit yang lalu -
VIDEO: Pengemis yang Sering Memaksa dan Marah-marah Diciduk Satpol PP Bogor
Nasional 1 jam yang lalu -
Kacau, Aris Ini Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Sudah 5 kali!
Hiburan 2 jam yang lalu -
Fakta Dugaan Video Skandal Lolly Meizani & Vadel Badjideh, Penyebar Terkuak & Minta Maaf
Hiburan 2 jam yang lalu -
Tanggapan Haji Faisal Usai Fuji Ramai Dijodohkan dengan Mayor Teddy
Hiburan 2 jam yang lalu -
Harus Akhiri Perjalanannya, Ibu-Ibu Viral Ini Akhirnya Diamankan Satpol PP Bogor
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Nollywood Nigeria, Industri Film Terbesar Kedua di Dunia
Hiburan 3 jam yang lalu -
6 Potret Pernikahan Anak Kedua Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Tampil Menawan Dibalut Kebaya Modern
Lifestyle 4 jam yang lalu -
8 Gaya Kontras Kim Ji Won di Dunia Nyata dan sebagai Hong Hae In di Queen of Tears
Lifestyle 4 jam yang lalu