VIDEO: Polisi Amankan 2,8 Kilogram Ganja Kering dari 4 Tersangka
Penangkapan kurir ganja oleh aparat Satresnarkoba Jember, Jawa Timur, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,4 kilogram ganja di pinggir jalan. Tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap aparat, hingga aparat melepaskan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke seorang bandar ganja berisial AW warga Kaliwates. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya di Malang, serta menemukan 1,4 kilogram ganja kering di kamar kost tersangka.
Aparat Satresnarkoba Polres Jember, langsung melepaskan tembakan peringatan saat akan menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Raya Letjen Soeprapto, Kecamatan Sumbersari, Jember. Berkali-kali polisi menembak ke udara, tersangka bernama BO tetap saja memberontak saat akan ditangkap.
Tersangka tak dapat mengelak, saat polisi membuka sebuah paket, yang ternyata berisi ganja kering seberat 1,4 kilogram. BO mengaku ganja yang dibawanya akan diantar kepada seorang bandar, bernama AW yang merupakan warga Kaliwates, Jember, Jawa Timur. Setelah menangkap BO, polisi kemudian berhasil menangkap sang bandar yakni AW.
Polisi kemudian bergerak ke Malang, Jawa Timur, dan menggerebek sebuah kamar kost di Kota Malang. Di sini, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni IS dan IM. Dari hasil penggerebekan kali ini, polisi menyita 1,4 kilogram ganja kering dari kamar kost tersangka.
Sabtu siang, keempat tersangka digelandang ke Mapolres Jember. Mereka mengaku baru 3 bulan berbisnis ganja, yang didapat dari Aceh dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (13/6/2021).
"Jadi dari hasil ungkap kasus, empat tersangka yang kita amankan, kita berhasil mengamankan ganja sebanyak 2,8 kilogram, demikian juga dari ungkap kasus ini kita berhasil mengamankan barang bukti ada satu sepeda motor, kemudian ada juga beberapa hp yang berhasil kita amankan," ungkap Kompol Kadek Ary Mahardika, Wakapolres Jember.
Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 2,8 kilogram ganja kering yang akan dijual di daerah Jember dan Malang, Jawa Timur. Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus ini guna menangkap bandar besar, pemasok ganja kepada keempat tersangka.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Bersama Tujuh Pejabat Pemerintah
TV 14 jam yang lalu
-
VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan "Beruang Rusak Mobil Mewah"
Nasional 2 jam yang lalu -
Fokus : Hujan Deras dan Angin Kencang di Solo Terbangkan Atap Rumah
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Penampilan Konsisten Mohamed Salah, Gendong Liverpool ke Puncak Klasemen Liga Inggris
Sepak Bola 15 jam yang lalu -
VIDEO: Kampanye Hitam Pilwalkot Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Warga
TV 15 jam yang lalu -
Ririe Fairus Doakan Pernikahan Nissa Sabyan Samawa, Isu Dewi Perssik Main Berondong
Hiburan 15 jam yang lalu -
Gaya Lady Like ala Laura Basuki, Pancarkan Kesan Feminin yang Ultima
Lifestyle 15 jam yang lalu -
Eksplorasi Gaya Modest Irish Bella yang Kreatif dengan Paduan Cantik dan Manis
Lifestyle 15 jam yang lalu -
Pesona Maria Theodore dengan Riasan Hollywood Glam, Disebut Mirip Selena Gomez
Lifestyle 16 jam yang lalu -
Aset Perusahaan Inul Daratista Dibawa Kabur Pegawai, Kerugian Mencapai Rp 1 Milyar
Hiburan 16 jam yang lalu -
Jarang Diketahui, Ini Cara Mandi yang Bikin Badan Lebih Bersih dan Wangi
Lifestyle 16 jam yang lalu -
VIDEO: Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia, Diduga Terkena Serangan Jantung
Nasional 17 jam yang lalu -
Ngikutin Aktivitas Kris Dayanti Seharian, Banyak Banget yang Dilakuin!
Hiburan 18 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah AKP Ryanto Ulil Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan di Makassar
TV 18 jam yang lalu -
VIDEO: Penampakan Lokasi Tambang yang Jadi Alasan Polisi Tembak Polisi di Solok
Nasional 18 jam yang lalu -
VIDEO: Santri yang Diduga Gantung Diri, Autopsi Ungkap Dugaan Tindak Pidana
TV 18 jam yang lalu