:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3481425/original/035402300_1623637037-ets2_hq_ETS2538a8b008a77ea17_640x360-00012.jpg)
VIDEO: Polisi Amankan 2,8 Kilogram Ganja Kering dari 4 Tersangka
Penangkapan kurir ganja oleh aparat Satresnarkoba ...Selanjutnya
Penangkapan kurir ganja oleh aparat Satresnarkoba Jember, Jawa Timur, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,4 kilogram ganja di pinggir jalan. Tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap aparat, hingga aparat melepaskan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke seorang bandar ganja berisial AW warga Kaliwates. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya di Malang, serta menemukan 1,4 kilogram ganja kering di kamar kost tersangka.
Aparat Satresnarkoba Polres Jember, langsung melepaskan tembakan peringatan saat akan menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Raya Letjen Soeprapto, Kecamatan Sumbersari, Jember. Berkali-kali polisi menembak ke udara, tersangka bernama BO tetap saja memberontak saat akan ditangkap.
Tersangka tak dapat mengelak, saat polisi membuka sebuah paket, yang ternyata berisi ganja kering seberat 1,4 kilogram. BO mengaku ganja yang dibawanya akan diantar kepada seorang bandar, bernama AW yang merupakan warga Kaliwates, Jember, Jawa Timur. Setelah menangkap BO, polisi kemudian berhasil menangkap sang bandar yakni AW.
Polisi kemudian bergerak ke Malang, Jawa Timur, dan menggerebek sebuah kamar kost di Kota Malang. Di sini, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni IS dan IM. Dari hasil penggerebekan kali ini, polisi menyita 1,4 kilogram ganja kering dari kamar kost tersangka.
Sabtu siang, keempat tersangka digelandang ke Mapolres Jember. Mereka mengaku baru 3 bulan berbisnis ganja, yang didapat dari Aceh dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (13/6/2021).
"Jadi dari hasil ungkap kasus, empat tersangka yang kita amankan, kita berhasil mengamankan ganja sebanyak 2,8 kilogram, demikian juga dari ungkap kasus ini kita berhasil mengamankan barang bukti ada satu sepeda motor, kemudian ada juga beberapa hp yang berhasil kita amankan," ungkap Kompol Kadek Ary Mahardika, Wakapolres Jember.
Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 2,8 kilogram ganja kering yang akan dijual di daerah Jember dan Malang, Jawa Timur. Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus ini guna menangkap bandar besar, pemasok ganja kepada keempat tersangka.
RingkasanVideo Terkait
-
01:11
VIDEO: Thomas Muller Akhiri Perjalanan 25 Tahun yang Penuh Prestasi di Bayern Munchen
Olahraga 9 jam yang lalu -
01:02
VIDEO: Presiden Prabowo Datang Melayat Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang
TV 10 jam yang lalu -
01:43
VIDEO: Hendak Pulang ke Medan dari Jakarta, Pemudik Meninggal di dalam Bus
TV 10 jam yang lalu -
02:03
VIDEO: Macet Sepanjang 30 Km di Jalur Selatan Garut-Ciamis Arah Bandung
TV 11 jam yang lalu -
06:56
Klarifikasi Nadin Amizah Tentang Pernyataan Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat, Tak Mau Ikut Lagi
Hiburan 16 jam yang lalu -
25:27
Fokus : 10 Korban Tewas Tebing Longsor di Mojokerto Dimakamkan
TV 16 jam yang lalu -
1:04:38
Fokus Pagi : Pikap Muatan BBM Terbakar di Sukabumi, Tidak Ada Korban Jiwa
TV 16 jam yang lalu -
01:02
VIDEO: Kalahkan Korea Selatan, Nova Arianto Minta Pemain Timnas Indonesia U-17 Tetap Jaga Fokus!
Sepak Bola 18 jam yang lalu -
01:54
VIDEO: Soal Tarif Trump 2025, Amerika Ulangi Kesalahan Era Depresi?
Bisnis 20 jam yang lalu -
01:35
VIDEO: Bentrok Berdarah Tambang Emas Bolivia! 6 Tewas dalam Ledakan Dinamit
Internasional 23 jam yang lalu -
02:11
VIDEO: Emosi Kerap Dimintai Uang untuk Judol, Wanita di Batam Tega Tikam Pacar hingga Tewas
TV Kemarin pukul 21:15 WIB -
02:15
VIDEO: Viral! Niat Menepi untuk Istirahat, Pemudik Kena Pungli Parkir di Kawasan Waduk Cirata
TV Kemarin pukul 21:00 WIB -
01:40
Davina Karamoy Dapat Mukjizat dari Surat Al Isra, Perubahan Luar Biasa di Tubuhnya
Hiburan Kemarin pukul 19:58 WIB -
01:51
Sosok Sugianto, WNI Jadi Pahlawan Karena Bantu Selamatkan Nenek-Nenek Dari Kebakaran
Hiburan Kemarin pukul 19:56 WIB