VIDEO: Mengaku Bujang, Pria di Bondowoso Cabuli Gadis di Bawah Umur

VIDEO: Mengaku Bujang, Pria di Bondowoso Cabuli Gadis di Bawah Umur

Seorang pria di Bondowoso, Jawa Timur, diringkus polisi karena mencabuli tunangannya yang masih berusia 15 tahun. Kepada keluarga korban, pelaku saat itu mengaku masih bujang, hingga korban bersedia untuk dipinang. Namun setelah ditelusuri, ternyata pelaku sudah memiliki istri. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (3/6/2021).

Anggota unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bondowoso, Jawa Timur, menangkap DN, saat bekerja di bengkel motor. Pria 31 tahun, warga Kecamatan Tegalampel, Bondowoso ini, digelandang ke kantor polisi setelah mencabuli tunangannya SN yang masih berusia 15 tahun. Orang tua korban melaporkan pelaku, lantaran merasa ditipu tersangka yang sebelumnya mengaku lajang dan telah meminang korban, ternyata telah beristri.

"Tersangka ini melakukan melamar korban dan mengaku pada keluarga korban bahwasanya masih bujangan atau lajang, belum beristri, yang kemudian lamaran diterima oleh pihak keluarga korban, dan selanjutnya perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban sebanyak 3 kali," terang AKP Agung Ari Bowo, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Hingga Selasa siang, DN masih diperiksa penyidik Polres Bondowoso, dan akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 04 June 2021, 13:53 WIB

Video Terkait

Spotlights