VIDEO: Kasus Pembantaian 11 Anjing di Pacitan Dimediasi Polisi

VIDEO: Kasus Pembantaian 11 Anjing di Pacitan Dimediasi Polisi

Kasus pembantaian 11 anjing di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan / Kabupaten Pacitan berakhir damai. Dewi Indah Lestari warga Watu Karung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tidak bisa berhenti menangis ketika polisi memediasi kasus pembantaian 11 anjing miliknya di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan.

Setelah mendapat penjelasan dari Kapolres Pacitan, wanita 31 tahun ini akhirnya legowo dan mau mencabut laporannya. Sementara lima warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, langsung meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan Polres Pacitan, kedua belah pihak sama-sama melanggar hukum. Untuk pemilik anjing dinilai lalai dalam pemeliharaan, sehingga anjing berkeliaran dan memakan hewan ternak, bahkan ada yang menggigit warga. Di pihak warga dianggap bersalah, karena dianggap membantai 11 anjing dengan cara sadis. Demikian diberitakan pada Liputan6, (26/5/2021).

"Kita putuskan untuk mediasi, karena memang ada permintaan dari masyarakat, juga bahwa hal ini bisa diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan dan dari pemiliknya juga sudah mencabut, laporan polisi tersebut," kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Pacitan.

Tanggal 3 Mei lalu, kasus video pembantaian belasan anjing dengan cara dibakar warga tersebar luas di media sosial. Bangkai-bangkai anjing itu dikubur dalam satu lubang, di sebuah rumah kos. Pemilik anjing yang tidak terima melapor ke polisi. Polisi pun menetapkan lima warga, sebagai pelaku pembantaian. Setelah dimediasi polisi, kini kedua belah pihak akhirnya berdamai.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 27 May 2021, 14:37 WIB

Video Terkait

Spotlights