logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Umar Patek, Napi Teroris Bom Bali Mendapat Remisi 1 Bulan 15 Hari

News17 Mei 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:05 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 08:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Umar Patek merupakan napi teroris (Napiter) kasus bom bali yang divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat. Selama menjalani hukuman di Lapas Klas I Surabaya di Porong baru mendapatkan remisi 1 bulan, 15 hari. Dari data yang diperoleh bahwa Umar Patek diperkirakan bebas tahun 2024. Di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, inilah Umar Patek terpidana kasus bom bali pada tahun 2002 menjalani hukuman setelah divonis selama 20 tahun. Dan Kamis kemarin bertepatan dengan perayaan Idul Fitri, Umar kembali menerima remisi selama 1 bulan 15 hari, dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemberian remisi kepada Umar Patek dilakukan setelah ibadah salat ied di Masjid Lapas Porong. Dengan adanya potongan masa tahanan terbaru secara keseluruhan, Umar Patek sudah mendapatkan revisi 15 bulan, 15 hari. Selain Umar Patek, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan remisi kepada tujuh narapidana kasus terorisme lain yang menjalani hukuman di lapas Klas l Surabaya, satu di antaranya dinyatakan bebas pada saat lebaran. Umar Patek berharap dirinya bisa segera bebas, agar bisa membantu pemerintah menumpas dalang aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia. "Harapannya saya bisa kembali dan bergabung bersama masyarakat bisa ikut andil dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kaum milenial supaya tidak mengikuti ajaran-ajaran radikalisme," ungkap Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali. Umar juga berharap narapidana-narapidana terorisme lain bisa kembali ke kehidupan normal, tidak lagi berada di jalur radikalisme. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, (14/5/2021).

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Umar Patek
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lapas klas i
  • SCTV Biro Surabaya
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News12 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News14 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News15 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News15 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News15 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu